Passing Grade CPNS 2026 Resmi Nilai Ambang TWK TIU TKP

Passing Grade CPNS 2026 Resmi Nilai Ambang TWK TIU TKP

Ringkasan Cepat: Nilai ambang batas SKD CPNS 2026 formasi umum resmi menetapkan syarat minimal 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP, dengan total kumulatif minimal 311 poin. Peserta dinyatakan lolos ke tahap berikutnya hanya jika berhasil melampaui batas nilai di setiap subtes tersebut secara simultan.

passing grade SKD CPNS 2026 adalah nilai ambang batas minimal yang wajib dicapai peserta per jenis subtes, yaitu TWK 65, TIU 80, dan TKP 166 untuk formasi umum, dengan total nilai kumulatif minimal 311. Lolos SKD tidak ditentukan dari total skor saja, melainkan dari pemenuhan ambang di setiap subtes, sehingga kandidat perlu memahami rincian nilai di bawah ini sebelum menargetkan skor latihan.

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2026 Formasi Umum

Acuan nilai ambang batas SKD mengikuti ketentuan yang ditetapkan KemenPAN-RB (KepmenPANRB Nomor 321 Tahun 2024) dan berlaku untuk seleksi CPNS 2026. Berikut rincian per subtes:

Subtes Jumlah Soal Passing Grade Materi yang Diuji
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 30 soal 65 Nasionalisme, pilar negara, integritas
Tes Intelegensia Umum (TIU) 35 soal 80 Verbal, numerik, logika, figural
Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 45 soal 166 Pelayanan publik, jejaring kerja, profesionalisme
Total 110 soal 311 Waktu pengerjaan 100 menit

Nilai di bawah ambang pada satu subtes saja, misal TIU 75, tetap dinyatakan tidak lolos meskipun total skor melebihi 311. Kesalahan umum inilah yang membuat banyak peserta gagal padahal skor totalnya tinggi.

Beda Passing Grade Formasi Umum dan Formasi Khusus

Pelamar formasi khusus tidak diwajibkan memenuhi ambang di ketiga subtes, melainkan diganti dengan syarat nilai TIU dan total nilai kumulatif sebagai berikut:

Jalur Syarat Nilai TIU Syarat Total Nilai
Formasi umum 80 (plus TWK 65, TKP 166) 311
Cumlaude (lulusan terbaik) 85 311
Diaspora 85 311
Penyandang disabilitas 60 286
Putra/putri Papua 60 286

Cara Hitung Kelulusan SKD CPNS 2026

Penilaian SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan skor tampil real time. Cara menghitungnya:

  • TWK dan TIU: jawaban benar bernilai 5, jawaban salah/kosong bernilai 0. Skor maksimal TWK 150 dan TIU 175.
  • TKP: tidak ada sistem benar-salah; setiap jawaban diberi skor 1-5 berdasarkan bobot paling tepat.
  • Kelulusan SKD: seluruh nilai subtes wajib di atas ambang masing-masing, lalu peserta bersaing pada peringkat terbaik formasi.
  • Nilai akhir seleksi: (nilai SKD x 40%) + (nilai SKB x 60%), digunakan untuk menentukan peringkat akhir setelah SKB.

Contoh: peserta dengan TWK 120, TIU 90, TKP 180 memenuhi seluruh ambang formasi umum dan berhak lanjut ke SKB, dengan nilai akhir ditentukan gabungan bobot SKD dan SKB.

Pelajari strategi pengerjaan dan materi ketiga subtes secara lebih dalam lewat panduan lengkap tes CPNS TWK TIU TKP agar target skor di atas nilai ambang bisa tercapai.

Pertanyaan yang Sering Muncul
Kalau total skor SKD di atas 311 tapi TIU 75, apakah tetap lolos?
Tidak. Kelulusan SKD CPNS 2026 ditentukan per subtes: TWK minimal 65, TIU 80, dan TKP 166 untuk formasi umum. Satu subtes di bawah ambang dinyatakan tidak lolos meskipun total kumulatif melebihi 311.
Berapa passing grade SKD untuk formasi khusus CPNS 2026?
Formasi khusus tidak mensyaratkan ambang di semua subtes, diganti syarat nilai TIU dan total: cumlaude dan diaspora TIU minimal 85 dengan total 311, sedangkan penyandang disabilitas dan putra/putri Papua TIU minimal 60 dengan total 286.
Bagaimana rumus nilai akhir kelulusan CPNS 2026?
Nilai akhir dihitung dari (nilai SKD x 40%) ditambah (nilai SKB x 60%). Peserta yang lolos SKD diurutkan berdasarkan peringkat terbaik formasi setelah penggabungan kedua nilai tersebut.