Pemerintah Provinsi Bali siap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat untuk menutup kekurangan tenaga guru yang mencapai 990 orang, baik melalui skema seleksi CPNS maupun PPPK. Guru honorer yang sudah terdata di Dapodik dipastikan aman dan tidak akan diputus kontraknya.
Hal itu mengemuka dalam rapat Komisi IV DPRD Bali bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bali di Denpasar, Selasa (8/9). Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta menegaskan, kekurangan guru itu merupakan kesimpulan sementara dari usulan kebutuhan yang diajukan daerah.
"Terkait dengan kekurangan guru, kami secara tegas menyampaikan sebenarnya berapa kekurangan guru di Provinsi Bali, yang disampaikan adalah terkait usulan 990 orang, sehingga kesimpulan sementara kita memang kekurangan guru sebanyak itu," kata Suwirta.
Kekurangan Guru Diisi Lewat Seleksi CPNS dan PPPK
Suwirta menjelaskan, perekrutan guru mengikuti regulasi formasi dari pemerintah pusat, baik lewat skema CPNS maupun PPPK. Para guru honorer yang terdata di Dapodik tidak diputus kontraknya selama proses pengisian kekurangan tersebut berjalan.
Ada beberapa poin penting yang perlu diketahui guru honorer dan calon ASN seiring kebijakan ini:
- Guru honorer terdata Dapodik aman — statusnya tidak dihentikan, menjadi modal penting saat seleksi formasi dibuka.
- Formasi mengikuti regulasi pusat — jumlah dan jadwal seleksi ditentukan pemerintah pusat, daerah hanya mengusulkan kebutuhan.
- Dua jalur terbuka — kekurangan guru bisa diisi lewat seleksi CPNS maupun PPPK sesuai kebutuhan dan kualifikasi.
- Akurasi data kebutuhan — DPRD menyoroti pentingnya data yang akurat dalam penyusunan anggaran pendidikan agar usulan formasi tepat sasaran.
Anggaran Pendidikan Bali Rp1,3 Triliun
Di tengah pembahasan Rancangan APBD Bali 2027, anggaran pendidikan diusulkan sebesar Rp1,3 triliun, yang sebagian besar terserap untuk belanja pegawai. DPRD Bali juga membahas pemenuhan sarana prasarana sekolah hingga penanganan angka putus sekolah, yang seluruhnya berkaitan dengan penganggaran.
Bagi guru honorer yang ingin memanfaatkan peluang ini, penting untuk memastikan data diri sudah benar di Dapodik dan mulai menyiapkan diri mengikuti seleksi. Informasi lengkap tentang peluang guru PPPK mengikuti seleksi CPNS 2027 bisa disimak pada artikel Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027.
FAQ
Apakah guru honorer yang terdata di Dapodik akan diputus kontrak?
Tidak. Pemerintah Provinsi Bali memastikan guru honorer yang terdata di Dapodik tidak diputus kontraknya, dan kekurangan guru akan diisi lewat seleksi CPNS maupun PPPK sesuai regulasi formasi pusat.
Berapa kekurangan guru di Bali?
Berdasarkan usulan yang disampaikan daerah, kekurangan guru di Provinsi Bali mencapai 990 orang. Komisi IV DPRD Bali menyepakati angka tersebut sebagai kesimpulan sementara kebutuhan tenaga pendidik.
Bagaimana cara guru honorer diisi lewat seleksi CPNS atau PPPK?
Pengisian mengikuti regulasi formasi pemerintah pusat. Daerah mengusulkan kebutuhan, lalu seleksi dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan yang ditetapkan pusat, baik melalui jalur CPNS maupun PPPK.