Latsar CPNS atau Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil adalah pendidikan dan pelatihan wajib yang harus diikuti oleh setiap CPNS setelah dinyatakan lulus seleksi, sebagai syarat utama untuk dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pelatihan ini dirancang untuk membentuk karakter, nilai dasar, dan kompetensi teknis ASN sehingga siap menjalankan tugas pelayanan publik. Tanpa mengikuti dan lulus Latsar, status Anda tetap sebagai CPNS dan belum bisa diangkat menjadi PNS.
Apa Itu Latsar CPNS?
Latsar CPNS adalah kegiatan pembinaan bagi calon pegawai negeri sipil yang pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS beserta perubahannya, serta ketentuan pelaksanaan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN). Materi Latsar menekankan pada internalisasi nilai-nilai dasar ASN yang dikenal dengan akronim BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Tujuan utamanya adalah membentuk PNS yang profesional, berintegritas, dan memiliki mental serta sikap yang sesuai dengan tugas sebagai abdi negara. Latsar juga menjadi bekal awal sebelum seorang CPNS benar-benar menjalankan tugasnya sebagai PNS penuh.
Berapa Lama Durasi Pelaksanaan Latsar?
Durasi pelatihan dasar CPNS pada umumnya berlangsung sekitar 2 hingga 3 bulan, disesuaikan dengan kurikulum dan metode yang ditetapkan oleh LAN serta kebijakan instansi penyelenggara. Pelaksanaan Latsar kini menggunakan metode blended learning, yaitu kombinasi pembelajaran jarak jauh (online) dan pembelajaran klasikal (tatap muka/luring) di lembaga pelatihan seperti BPSDM atau pusat pelatihan pemerintah daerah.
Tahapan dan Agenda Pembelajaran Latsar
Secara garis besar, pembelajaran Latsar CPNS terbagi dalam tiga agenda utama yang harus diikuti secara berurutan. Berikut ringkasannya:
| Agenda | Fokus Pembelajaran | Bentuk Kegiatan |
|---|---|---|
| Agenda Sikap Perilaku | Pembentukan sikap, kedisiplinan, dan kepribadian ASN | Upacara, orientasi, dan pembiasaan |
| Agenda Nilai-Nilai Dasar | Internalisasi nilai BerAKHLAK dan wawasan kebangsaan | Pembelajaran online dan klasikal |
| Agenda Aktualisasi | Penerapan nilai dasar dalam tugas nyata di unit kerja | Rancangan aktualisasi dan habituasi |
Setelah seluruh agenda selesai, peserta akan menjalani evaluasi akhir yang menjadi penentu kelulusan.
Syarat Kelulusan Latsar CPNS
Kelulusan Latsar merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi agar CPNS dapat diangkat menjadi PNS. Peserta dinyatakan lulus apabila memenuhi beberapa ketentuan berikut:
- Mengikuti seluruh agenda pembelajaran (sikap perilaku, nilai dasar, dan aktualisasi) sesuai jadwal yang ditetapkan.
- Memenuhi nilai akhir minimal yang ditetapkan oleh penyelenggara pelatihan.
- Menyelesaikan laporan aktualisasi dan presentasi/penilaian sesuai ketentuan.
- Tidak terindikasi pelanggaran disiplin berat selama pelatihan berlangsung.
Peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat Latsar yang menjadi dasar penerbitan surat keputusan (SK) pengangkatan menjadi PNS. Sebaliknya, peserta yang tidak lulus atau tidak menyelesaikan Latsar tidak dapat diangkat menjadi PNS.
Tips Menghadapi Latsar CPNS
Agar proses Latsar berjalan lancar dan lulus tepat waktu, ikuti beberapa tips berikut:
- Hadiri seluruh sesi tepat waktu dan catat setiap materi penting.
- Aktif berpartisipasi dalam diskusi dan kegiatan kelompok.
- Kerjakan rancangan aktualisasi dengan sungguh-sungguh karena menjadi bagian penilaian utama.
- Jaga kondisi fisik dan mental selama masa pelatihan.
Proses pengangkatan menjadi PNS juga berkaitan dengan penerbitan SPMT dan administrasi kepegawaian lainnya. Baca juga ulasan tentang fungsi dan format dokumen SPMT CPNS untuk melengkapi pemahaman Anda tentang administrasi CPNS. Selain itu, gambaran nyata pelaksanaan Latsar di daerah dapat dilihat pada artikel tentang penutupan Latsar CPNS 2026 di Kabupaten Sangihe.